Untuk berita lengkap silahkan lihat link langsung.

Untuk Komentar saya

Intinya pemerintah Indonesia ingin agar penguna starlink dari Indonesia harus lewat mesin yang di gunakan oleh pemerintah Indonesia.

Padahal tidak harus begitu, bisa saja kan di end-point starlink, khusus untuk penguna indonesia, akan mengunakan list dari internet sehat Indonesia. Selama database-nya sama ya hasilnya akan ke blok yang sama.

Jadi tidak harus pakai IP Indonesia.

Karena kalau baca di berita tersebut, itu sebenarnya yang lebih mereka tekankan.

Dan fungsi berikutnya adalah

Terutama jika tidak ada stasiun bumi di Indonesia, Pratama menjelaskan, maka pemerintah tidak dapat menjalankan kebijakan terkait internet seperti internet sehat serta lembaga penegakan hukum tidak dapat melakukan fungsi lawfull intercept untuk pengumpulan informasi dalam kepentingan keamanan nasional atau penegakan hukum.

Biasanya sih kalau mereka melakukan itu, mereka anggap semua orang melakukan hal yang sama, jadi intinya bisa jadi sih, sekarang di Indonesia wajar melakukan packet inspect untuk lihat data orang kemana dan itu adalah “hak negara” 🫣

Padahal ini berlaku di tiap negara, dan itu harus ada ijinnya, tapi kalau baca quote diatas kok keamanan nasional sebagai yang pertama ya

Bisa jadi sih ini karena ada pihak yang kebakaran jengot kalau semua puskesmas akan pakai starlink mereka tidak kebagian kuenya

https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20230806/2643614/menkes-temui-elon-musk-untuk-bangun-akses-internet-di-puskesmas-terpencil/

Saat ini dari 10 ribu lebih Puskesmas yang ada, masih ada sekitar 2.200 Puskesmas dengan 11.100 Puskesmas Pembantu yang belum memiliki akses internet.

Makanya kalau mau ikutan dapat untung ya bersaing donk …

Kita lihat bagaimana jadinya, tapi yang pasti, kalau tidak ada link, itu data digital kesehatan nasional, akan sangat sulit sekali tercapai

Backup link

https://web.archive.org/web/20231007144638/https://inet.detik.com/law-and-policy/d-6970486/syarat-starlink-pakai-ip-address-indonesia-pakar-demi-keamanan-nasional

https://archive.ph/wip/oPhDL